Perspektiflampung.com – Polres Lampung Timur berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Wilayah Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono dan Way Jepara, Jumat (28/5/2021).
Para pelaku LK (19), DY (31), HD warga Kecamatan Melinting sedangkan DN (30) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim Faria Arista mengatakan salah satu korban pencurian, Lis (30) warga Desa Mulyo Sari Kecamatan Pasir Sakti. Para pelaku mengambil motor Honda beat milik korban yang terparkir di depan rumah korban, Kamis (27/5/2021).
Dari laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
“Tim gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pasir Sakti mengamankan LK, HD dan DN tanpa perlawanan di tempat persembunyian masing-masing,” kata AKP Faria Arista.
Sementara, tersangka DY berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kanannya.
“Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Faria Arista. (Fri).






