Perspektiflampung.com – Pasca diresmikan, Pelayanan Terpadu Satu Atap Polres Lampung Timur mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Hari pertama sejak di resmikan, Rabu (9/6/2021), masyarakat langsung merespon layanan Polres Lampung Timur.
Seperti yang diungkapkan, Eny Choiriyah warga Desa Siraman Kecamatan Pekalongan. Menurutnya pelayanan terpadu satu atap, masyarakat banyak mendapatkan kemudahan dan tidak rumit.
“Pelayanannya juga baik, selan itu tidak rumit dan tanpa harus bertanya-tanya tempat pelayanannya,” kata Eny Choiriyah saat mengurus perpanjangan SIM.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan pelayanan terpadu satu atap bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayan terbaik kepada masyarakat.
Setelah diresmikan penggunaan gedung pelayanan terpadu satu atap oleh kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, pelayanan kepada masyarakat langsung beralih ke pelayanan terpadu.
“Pelayanan kepada masyarakat seluruhnya di Gedung pelayanan terpadu, kami akan terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Wawan Setiawan.
Ditambahkannya, Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap melayani laporan masyarakat, pengaduan, pembuatan dan perpanjangan SIM, SKCK. “Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi “Badak Berjaya” untuk mendapatkan pelayanan,” ujar AKBP Wawan Setiawan.
Kapolres Lampung Timur juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya layanan pengaduan yang tersedia. “Gunakan layanan khusunya 110 dengan sebaik-baiknya, agar pengaduan dapat segera di tindak lanjuti,” pungkas AKBP Wawan Setiawan. (Fri)






