Perspektiflampung.com – Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil membekuk 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sepekan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan 3 orang tersangka dari tempat berbeda.
“Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda dalam waktu sepekan,” kata AKP Dennis Arya Putra, Sabtu (29/6/2021).
Dikatakan Kasat Narkoba, para tersangka masing masing Er (30) Warga Gunung Pelindung , MA (41) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan AL (40) warga Sukadana.
Dari tersangka Er diamankan barang bukti sebanyak 5 plastik klip kecil, MA sebanyak 4 plastik klip kecil serta alat hisap dan AL sebanyak 9 plastik klip kecil.
“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti 18 klip bening berisi bubuk kristal putih di duga narkoba jenis sabu dan alat hisap,” ujar AKP Dennis Arya Putra.
Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Fri)






