Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur ringkus FF (34) Warga Kecamatan Labuhan Maringgai diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (19/6/2021).
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas dikarenakan berusaha melakukan perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan pelaku diduga terlibat pencurian motor milik Pandu warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Saat kejadian korban sedang korban memarkirkan motor Honda Bear BE 2947 NBE di halaman rumah Maryamah. Karena hujan lebat, korban bersama rekannya berteduh didalam rumah. “Saat hujan mulai reda, korban hendak pulang ke rumah melihat motornya sudah tidak ada,” kata Kompol Suherman.
Kejadian tersebut kemudian di laporkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan motor korban. “Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Suherman.
Saat di mintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya bersama dengan rekannya. Saat akan di bawa ke Mapolsek, pelaku berusaha melakukan perlawanan. “Perugas langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Ditambahkannya, pelaku kemudian di bawa ke puskesmas Sribawono untuk mendapatkan perawatan lalu di bawa ke Mapolsek Labuhan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda beat milik korban dan motor Honda beat milik pelaku yang digunakan untuk beraksi,” kata Kompol Suherman. (Fri).






