DPRD Kota Metro Sosialisasikan Sejumlah Perda kepada Masyarakat

0
507

Perspektiflampung.com-DPRD Kota Metro menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda). Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Bagian Hukum Setda setempat, bertujuan agar aparat dan masyarakat memahami Perda Kota Metro yang telah ditetapkan.

       Adapun, Peraturan Daerah Kota Metro yang disosialisasikan, di antaranya Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan,  Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19.
 
       Lalu, Perda nonor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dan Perda nomor 4 tahun 2020 tantang Pendirian Museum di kota Metro, yang bertujuan sebagai pedoman, pendirian, pengelolaan, dan pengembangan museum di daerah.
       Kegiatan sosialisasi Perda Kota Metro yang berlangsung di Aula Kelurahan Tejosari Metro Timur tersebut, menghadirkan  sejumlah nggota DRPD setempat, sebagai nara sumber antara lain,  Basuki,  Wasis Riyadi, Abdulhak, dan Adi Prasetyo.
Menurut Basuki,  Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kearsipan daerah.
“Ini bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan,” kata politisi PDIP tersebut.

Terkait Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19, anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wasis Riyadi menyebutkan, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Metro, diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat. “Sedangkan,  Perda ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk mengatur penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19,” urainya.

Tak hanya itu, lanjut dia, Perda ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak covid-19, serta mewujudkan kesadaran bersama dalam mencegah dan mengendalikan penularan covid-19. (ga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here