Pelaku Curat/Curanmor Di Lumpuhkan Tim Gabungan

0
1395
       Perspektilampung.com -Tim Tekab 308 gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Pasir Sakti berhasil meringkus pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Kamis (12/8/2021).
       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan tersangka  Su (28) warga Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur.
       Tersangka diduga terlibat dalam curat dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 14 Juni 2021 lalu. Tersangka melakukan pencurian di rumah Warung milik Mudovir warga Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur.
       Dikatakan Kapolsek, tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan pintu warung. “Tersangka mengambil 1 unit motor Honda Beat BE 2305 NBS, 2 unit ponsel dan puluhan bungkus rokok serta uang Rp 800 ribu,” kata Kompol Suherman.
       Atas kejadian laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tersangka. “Petugas mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Kompol Suherman.
       Tersangka saat diminta menunjukkan keberadaan rekannya, tersangka berupaya melakukan perlawanan. “Tersangka dilumpuhkan saat berupaya melakukan perlawanan,” ujar Kompol Suherman.
       Ditambahkannya, setelah mendapatkan perawatan, tersangka di amankan ke Mapolsek Labuhan Maringgai guna penyidikan lebih lanjut. “Selain tersangka, turut diamankan barang bukti 2 Kotan ponsel dan 1 unit ponsel,” pungkas Kapolsek Kompol Suherman. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here