PPKM Level 4, Polres Lamtim Lakukan Penyekatan di Beberapa Titik

0
1571
Perspektiflampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan melakukan penyekatan dibeberapa titik
mengingat kabupaten Lamtim menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.
Hadir dalam apel Konsolidasi, Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Wakapolres Kompol Heti Patmawati beserta PJU Polres Lamtim, perwakilan BPBD Lamtim, Kadishub Lamtim, Perwakilan Dinas Kesehatan Lamtim dan Kasat Pol PP.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamtim AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H menyampaikan bahwa Penyekatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat PPKM Level 4, yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19 di Kabupaten Lamtim.
Kriteria PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Lamtim, akan disiagakan 5 Pos Penyekatan Antara lain Pos Penyekatan Way Bungur, Pos Penyekatan Gedung Dalem, Pos Penyekatan Pelangkawati, Pos Penyekatan Simpang Pugung dan Pos Penyekatan Pasir Sakti.
” Pos Penyekatan – Penyekatan tersebut akan disiagakan personil gabungan, yang terdiri dari Institusi Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP dengan total Berjumlah 160 Personel ” Jelas AKBP ZAKY
Personel di Pos Penyekatan bertugas melakukan pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas COVID-19 berdasarkan Rapid Test Antigen dan memutar Balikan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
“Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,”Tegasnya.
Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan bahwa pihak Kodim sepenuhnya akan membantu kelancaran kegiatan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat dengan menerjunkan langsung Personilnya.
“Sesuai koordinasi dengan pihak Polres, guna mendukung kelancaran penyekatan di 5 Pos kami menerjunkan sebanyak 10 Personil, yang nantinya akan bergabung dengan instansi lain seperti Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol-PP,” pungkasnya. (*/rls/wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here