Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Ditoko Kosmetik

0
814
       Perspektiflanpung.com – Berdasarkan hasil rekaman CCTV , Team Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Bandar Sribawono berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu (15/8/2021).
       Korban Evi Haryani warga Kecamatan Marga Sekampung kehilangan 1 unit motor Honda Beat BE 3921 NBK yang terparkir dihalaman Toko Jasmin kosmetik Kecamatan Bandar Sribawono, Kamis (12/8/2021).
       Para pelaku yang berhasil di amankan DP (18) pelajar warga Kecamatan Labuhan Maringgai merupakan pelaku pencurian, Ab (41)  dan He (34) warga kecamatan Jabung sebagai penadah barang hasil curian.
       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah mengatakan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor berdasarkan laporan korban dan analisis rekaman CCTV.
       Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku mengambil motor korban yang terparkir dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T. “Setelah melakukan analisis rekaman CCTV, terlihat wajah dan cara pelaku mengambil motor korban,” kata AKP Ferdiansyah.
       Berdasarkan bukti rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Selain tersangka juga berhasil diamankan barang bukti 1 set kunci leter T.
       Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang penadah hasil curian. “Pelaku mengaku motor hasil curian tersebut di jual di Kecamatan Jabung,” kata AKP Ferdiansyah.
       Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here