Pos Penyekatan Periksa Surat Kelengkapan Administrasi Perjalanan

0
1078
       Perspektiflampung.com – Polres Lampung Timur melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Lampung Timur dalam upaya pencegahan dan penularan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di Lampung Timur.
        Upaya tersebut dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di pos penyekatan. Petugas pos penyekatan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi perjalanan
       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution didampingi kasat Lantas Iptu Bima Alif Caesar Gumilang melalui Kanit Reg Iden Sat Lantas Polres Lampung Timur Ipda Roma di pos Penyekatan PPKM level 4 Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban, Kamis (19/8/2021) menjelaskan pelaksanaan Penyekatan dimulai sejak 10 Agustus 2021 dan akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2021.
       Penyekatan dengan sasaran pengemudi dari luar Lampung Timur untuk di cek kelengkapan administrasi perjalanan. “Setiap pengemudi di cek kelengkapan administrasi perjalanan seperti surat vaksin atau surat Swan Antigen,” kata ipda Roma.
       Ditambahkannya, bagi pengemudi yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan vaksin, pengemudi langsung dilakukan Swab Antigen. “Penyekatan di pintu masuk perbatasan Lampung Timur melibatkan TNI, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan,” kata Ipda Roma.
       Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan swab antigen bagi pengemudi, tidak ditemukan pengemudi yang dinyatakan positif Covid-19. “Pengemudi yang masuk ke Lampung Timur harus dinyatakan bebas covid-19,” tambah Ipda Roma.
       Untuk diketahui, Polres Lampung Timur menyiapkan 5 Pos Penyekatan di setiap perbatasan diantaranya, Pos Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban, Pos Way Bungur, Pos Tridatu Kecamatan Labuhan Ratu, Pos Sekampung Udik dan pos Pasir Sakti. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here