Zona Kuning, Masyarakat Jangan Terlena

0
1605
       Perspektiflampung.com – Lampung Timur kini menjadi salah satu kabupaten Kota di Provinsi Lampung yang berstatus Zona Kuning bersama Kabupaten Pesisir Barat.
       Dengan status Zona Kuning, dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan terlena. Meski berstatus Zona Kuning, Lampung Timur masih masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
       Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh menjelaskan status Lampung Timur saat ini menjadi zona kuning karena tingkat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terjadi penurunan. “Perubahan status berdasarkan data penyebaran Covid-19 Lampung Timur terjadi penurunan,” kata dr. Nanang Salman Saleh ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).
       Meski demikian, untuk status PPKM Lampung Timur masih level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri. PPKM Level 4 kemungkinan karena tingkat kematian akibat Covid-19 masih tinggi. Berdasarkan data harian Covid-19, Lampung Timur terjadi penambahan terkonfirmasi sebanyak 43 orang, total menjadi 5.483.
       Untuk pasien yang selesai menjalani isolasi sebanyak 48 dari total 4.478 atau 83,19 persen sembuh. “Warga yang meninggal bertambah 10 orang, total menjadi 595 orang atau 9,20 persen,” kata dr. Nanang Salam Saleh.
       Lebih lanjut, dengan semakin membaiknya kondis di Lampung Timur, diharapkan masyarakat Lampung Timur untuk tetap waspada dan jangan lengah. Penyebaran covid-19 di Lampung Timur berasal dari cluster hajatan, keluarga dan perkantoran. “Masyarakat jangan lengah dan harus tetap waspada agar tidak terjadi lonjakan kembali,” kata dr. Nanang Salman Saleh.
Ditambahkan Nanang Salman Saleh, untuk vaksinasi di Lampung Timur saat ini memasuki tahap masyarakat umum. Sudah tersedia sebanyak 23 ribu vaksin. Target sasaran vaksinasi di Lampung Timur sebanyak 830.734.
       Untuk pencapaian realisasi vaksinasi berdasarkan data dasbord KPC PEN, untuk dosis 1 sebanyak 48.495 atau 5,84 persen, untuk dosis ke 2 sebanyak 30.472 atau 4,67 persen. “Untuk dosis ke 3 khusus tenaga kesehatan sebayak 563 atau 33,7 persen dari 2.225 tenaga kesehatan,” kata dr. Nanang Salman Saleh
       Sedangkan berdasarkan data manual, untuk dosis 1 sebanyak 57.244 atau 6,89 persen sedangkan untuk vaksin kedua sebanyak 37.623 atau 4,53 persen. “Kendala vaksinasi di Lampung Timur karena keterbatasan vaksin yang dikirim dari kementerian kesehatan RI,” kata dr. Nanang Salman Saleh. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here