Simpan Narkoba Dalam Ikat Pinggang, 2 Pemuda Dibawa Ke Mapolres Lamtim

0
748
Perspektiflampung.com – Sembunyikan Narkoba dalam ikat pinggang, dua orang pemuda asal Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur di ringkus jajaran Sat Narkoba, Kamis (26/8/2021).
       Kedua tersangka, BF (24) dan AP (23) ditangkap saat sedang melintas di Kecamatan Sukadana usai membeli narkoba.
       Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan pengintaian,” kata Iptu Denny M.S.
       Saat sedang melintas di Kecamatan Sukadana, melihat dua orang pemuda mengendarai motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat di perhatikan ciri-ciri kedua tersangka sesuai dengan informasi yang diterima. “Petugas langsung menghadang kendaran kedua pemuda tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba,” kata Iptu Denny M.S.
       Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut yang di selipkan dalam ikan pinggang. “Kedua tersangka berikut barang bukti 2 plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu seberat 0,53 gram dan 1 plastik klip bening berisi narkoba jenis tembakau gorila seberat 1,36 gram diamankan ke Mapolres Lampung Timur,” tambah Iptu Denny M.S.
       Saat di temui di Mapolres Lampung Timur, kedua tersangka mengaku mendapat narkoba melalui jaringan sosial. “Narkoba tersebut baru dibeli melalui media sosial,” terang kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here