Jumat, Maret 29, 2024
Beranda HUKUM & KRIMINAL Kekerasan Seksual, Tiga Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur

Kekerasan Seksual, Tiga Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur

Perspektiflampung.com, Lampung Timur – Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung Timur, RDH (13) warga Kecamatan Waway Karya masih trauma atas musibah yang menimpanya.

Kejadian naas yang dialami korban terjadi, Sabtu (2/10/2021) di sebuah perladangan jagung. Pelaku diduga berjumlah 3 orang secara bergiliran menyetubuhi korban.

Ketiga pelaku, MS (20), ADS (14) dan S warga Kecamatan Waway Karya berhasil diringkus petugas, Minggu (3/10/2021).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro S menjelaskan peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek. Kejadian tersebut berawal saat salah seorang pelaku mengubungi korban dan menjemput korban dirumahnya menggunakan motor.

Setelah di ajak jalan-jalan, korban bertemu dengan 2 pelaku lainnya yang sudah menunggu di jalan. Kedua pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah sebuah perladangan jagung.

Di perkebunan jagung, para pelaku memaksa korban untuk mengkonsumsi minuman keras yang sudah di persiapkan para pelaku. “Setelah korban mabuk, ketiga pelaku bergiliran menyetubuhi korban, kemudian korban diantar pulang salah seorang pelaku,” kata AKP Catur Hendro S.

Orang tua korban mengetahui anaknya pulang dalam kondisi mabuk langsung menanyakan ke korban. Orang tua korban terkejut mendengar pengakuan korban. “Setelah mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek,” kata AKP Catur Hendro S.

Mendapat laporan orang tua korban dan ciri-ciri pelaku, team Tekab Polsek Waway Karya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di rumah masing-masing.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti Ponsel merek Infinix, Motor Honda Beat, 2 botol bekas minuman keras, dan surat Visum at repertum.

Dikatakan Kapolsek, ketiga tersangka diancam dengan pasal 81 dan pasla 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments