Penggabungan OPD, Pemkab Lamtim Tunjuk Pelaksana Tugas Isi Kekosongan Jabatan

0
393

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan jabatan akibat perubahan Strruktur Organisasi Perangkat Daerah.

Sekretaris Daerah, Moch Jusuf menjelaskan agar tetap berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, telah ditunjuk pelaksana tugas. “Untuk Sekretaris, kabid dan kasi sudah dikukuhkan, sedangkan untuk pejabat eselom II hasil penggabungan akan dilakukan uji kopetensi,” terang Moch Jusuf, Selasa (4/1/2022).

Tentang pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II, dia mengatakan, masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Surat sudah kami kirim ke KASN sejak 8 Desember 2021 untuk meminta persetujuan. Namun sampai sekarang belum turun,” ungkapnya.

Karena itu, jabatan kepala OPD yang kosong, untuk sementara sekeretaris OPD ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt). Namun, jika pimpinan menilai masih berat, akan diisi staf ahli atau asisten bupati.

“Kami tunggu kebijakan pak bupati sembari menunggu surat dari KASN turun. Siapa yang akan ditunjuk, yang penting administrasi di setiap OPD berjalan lancar,” lanjutnya.

Sementara terkait pejabat yang boleh mengikuti uji kompetersi eselon II, kata dia, berusia di bawah 58 tahun.  “Untuk yang  di atas 58 tahun, kami belum mengambil sikap dan akan konsultasi dulu dengan pejabat yang berwenang,” katanya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here