Perspektiflampung.com (Lampung Timur) Bupati Lampung Timur menyerahkan bantuan hiban Akta Pendirian Koperasi Pondok Pesantren Darussalamah desa Braja Dewa Kecamatan Way Jepada, Jumat (7/1/2022)
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja, Budi Yull Hartono, Pimpinan Ponpes Darusalamah, Dardiri Ahmad serta Forkopimcam Way Jepara.
Saat menyerahkan akta pendirian koperasi, M. Dawam Raharjo mengatakan, penyerahan akta merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Kegiatan ini merupakan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menghidupkan kembali koperasi – koperasi yang ada di Lampung Timur,” ujar M. Dawam Rahardjo.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo juga berharap dengan pendirian koperasi tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat Lampung Timur.
“Saya berharap mudah – mudahan sesuai dengan tugas dan fungsinya koperasi ini akan selalu berkembang serta dapat membantu Pemerintah dalam menghidupkan perekonomian masyarakat Lampung Timur,” ujar M Dawam Rahardjo.
“Selanjutnya saya juga menugaskan kepada Kepala Dinas terkait untuk dapat mencari program – program apa saja yang ada di Pusat yang belum ada di Lampung Timur supaya koperasi – koperasi di Lampung Timur dapat hidup kembali,” tegas M Dawam Rahardjo
Untuk diketahui bahwa daftra nama koprasi yang menerima bantuan adalah Koprasi Konsumen Endra berjaya, Koprasi konsumen Nusantara Berkah Mandiri, Koprasi Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa, Koprasi Konsumen Negeri Agung Betuah, Koprasi Konsumen Bangun Tirta Jaya, Koprasi Produsen Agro Mulyo Lestari serta Koprasi Konsumen Perikanan Sabar Subur Makmur yang mana masing – masing koprasi menerima bantuan uang sebanyak 4 juta. (Adv)






