Pemkab Lamtim Hibahkan 3 Unit Kendaraan Ke Kejaksaan

0
1049
       Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Kejaksaan Negeri Lampung Timur menerima 3 unit kendaraan operasional hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
       Kendaraan Dinas operasional diantaranya 1 unit kendaraan minibus, 2 unit kendaraan tahanan, diserahkan langsung Sekretaris Daerah, Moch Jusuf dan diterima langsung kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Kamis (10/2/2022).
       Moch Jusuf menjelaskan hibah kendaraan bersumber dari APBD tahun 2021 sebagai bentuk support Pemkab Lampung Timur terhadap instansi vertikal. “Bantuan sebagai bentuk dukungan Pemkab Lamtim terhadap instansi vertikal dalam mendukung kinerja di Lamtim,” terang Moch Jusuf.
       Ditambahkannya, bantuan kendaraan operasional yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur telah sesuai dengan aturan terkait bantuan atau dukungan dalam mendukung kinerja. “Support Pemkab Lamtim sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Moch Jusuf.
       Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty mengatakan kendaraan operasional hibah dari Pemkab Lampung Timur akan di gunakan sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum di Lampung Timur.
      “Kendaraan operasional sebagi pendukung pelaksana tugas sehingga tidak ada kendala dalam penegakan hukum di Lampung Timur,” papar Ariana Juliastuty. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here