Kapolres Tegaskan Penangkapan Oknum Wartawan Sudah Sesuai Prosedur

0
1401
       Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menegaskan penangkapan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan telah dilakukan sesuai prosedur. Hal tersebut diungkapkan Kapolres diruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).
       Mantan Kapolres Lampung Selatan ini mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MI (37) oknum wartawan warga Kecamatan Sekampung sudah sesuai dengan prosedur. “Oknum wartawan tersebut jelas melakukan tindak pidana pemerasan, ada korban dan barang buktinya,” kata Kapolres.
       Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban MR warga Kecamatan Margatiga Lampung Timur. Saat akan dilakukan penangkapan di halaman Masjid, pelaku berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran. “Tersangka berhasil di tangkap di rumahnya berikut barang bukti uang,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.
       Kapolres menegaskan, petugas sudah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ada, perkara ini akan tetap berlanjut,” tegas AKBP Zaky Alkazar Nasution.
       Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, uang, bukti transfer, ponsel dan 1 unit motor. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here