Perspektiflampung.com-Jumlah Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) di lingkungan Pemkot Metro, menjadi sorotan fraksi di DPRD setempat, dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Metro tahun anggaran 2021.
Dalam pandangan umumnya, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Metro, akhir pekan lalu. Fraksi Partai Nasdem saat menyampaikan pandangan umum menyampaikan beberapa hal di antaranya, dari sisi sumber daya manusia (SDM) terkait jumlah ASN yang perlu dipertanyakan karena berkaitan dengan kinerja apakah dapat menjawab semua persoalan di seluruh OPD. “Selain itu, jumlah Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) apakah ada manfaat dalam menunjang kemajuan pemerintah daerah,” kata juru bicara F-Partai NasDem, Abdulhak.
Sementara itu, perwakilan lima fraksi di DPRD Kota Metro, yang meliputi Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi PDIP, Partai PKS, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Bangsa, melalui juru bicaranya Yulianto, mempertanyakan realisasi sembilan program unggulan serta janji 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Metro, yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan insfrastruktur.
Tak kalah penting, kalangan DPRD juga mendesak, agar tenaga pendidikan harus ditingkatkan kembali di setiap sekolah, mengingat selama kurang lebih dua tahun proses pembelajaran terhambat karena pandemi Covid-19, maka perlu diperhatikan pengabdian para guru honor yang telah cukup lama belum mendapatkan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Pemerintah daerah juga perlu menciptakan inovatif dalam program belajar agama, dan pada bidang kesehatan mengenai isu strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah,” kata Yulianto.
Menanggapinya, Walikota Metro Wahdi mengatakan pandangan umum fraksi di DPRD setempat, menjadi salah satu saran dan masukan positif atas penyelenggaraan pemerintahan, yang akan dituangkan menjadi sebuah rekomendasi dan ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Wahdi menyebutkan, terkait keberadaan PTHL, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, Pemerintah Kota Metro masih kekurangan tenaga PNS dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diisi oleh tenaga kontrak (PTHL) yang meliputi tenaga kebersihan, supir dan administrasi. “Di samping kekurangan tersebut, setiap tahun jumlah PNS yang pensiun lebih banyak daripada PNS yang masuk ke Pemerintah Kota Metro, baik mutasi ataupun penerimaan pegawai baru. Sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2018, seluruh kabupaten/kota sedang menunggu petunjuk teknis terkait pengangkatan dan pemberhentian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terkait tidak seimbang kinerja OPD. Pemkot juga selalu melakukan evaluasi penerimaan secara berkala,” kata Wahdi.
Sedangkan, terkait pelaksanaan sembilan program prioitas telah dimulai sejak tahun 2021 dengan merealisasikan Universal Health Coverage di Tahun 2022 (per Maret) sebesar 97,099 yang ditargetkan sebesar 854 dalam dokumen RPJMD dan bahkan target ini pun telah melampaui target Tahun 2022 sebesar 904. Adapun keuntungan yang didapatkan dari capaian tersebut, penduduk yang telah didaftarkan dapat langsung mengakses pelayanan BPJS, peningkatan insentif kader posyandu, linmas dan petugas RT dan RW, peningkatan insentif sudah dilakukan pada mekanisme APBD Perubahan tahun 2021 dengan kenaikan sebesar Rp 50 ribu s.d Rp 100 ribu. (ga)





