Dewan Menyoal Temuan BPK RI yang tidak Dilaksanakan

0
638
Perspektiflampung.com-Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Metro menyoal temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tidak dilaksanakan dengan dalih PPKM. Padahal, temuan BPK RI untuk Pemkot Metro nilainya cukup besar.
       Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Abdulhak.  Menurut dia, capaian kinerja di bidang pengawasan pada Pemkot Metro sangatlah tidak sejalan dengan apa yang menjadi tugas pokok terkait dengan masalah tindak lanjut dari pemeriksaan BPK RI. “Dalam laporan Walikota atas LKPj disebutkan temuan-temuan BPK RI tidak dapat dilaksanakan akibat adanya PPKM. Sementara, temuan-temuan BPK RI untuk Pemkot Metro cukup besar nilainya,” kata Abdulhak.
       Berdasarkan data yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan APBD Kota Metro, tahun 2020, menyatakan bahwa terdapat pajak restoran atas belanja makan dan minum pada empat OPD yang telah dipungut tetapi belum disetorkan, bahkan ada yang belum dipungut dan disetorkan. Padahal, dalam berbagai transaksi pada seluruh OPD selalu menggembar-gemborkan pajak.
       Adapun, empat OPD yang ditengarai ‘mengemplang’ pajak, di antaranya Sekretariat Daerah sebesar Rp 18.762.709 dengan keterangan telah dipungut namun belum disetor, RSUD Ahmad Yani sebesar Rp 27.147.327, Sekretariat DPRD sebesar Rp 10.444.816, dan Dinas Koperasi-UMK sebesar 13.850.912. Sehingga, dari empat OPD tersebut, jumlah pajak yang belum disetorkan sebesar Rp 70. 205.764. Adapun, dari tiga OPD terakhir, dengan keterangan tidak dipungut.
       Lalu, temuan BPK RI pada OPD  lain di antaranya di Dinas PUTR senilai Rp 602.264.256,32, Dinas Perkim senilai Rp 193.455.553,10, Dinas Kesehatan sebesar Rp 62.115.468,46, Dinas Porapar sebesar Rp 142.389.466,28, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 23.448.169,53. (ga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here