Perspektiflampung.com (Lampung Timur) Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo membuka sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama pengelolaan dana bergulir masyarakat di Balai Desa Sribawono, Jumat (1/4/2022).
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama merupakan bentuk peralihan dari Unit Pengelola Kegiatan (UPk) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan.
Dijelaskan Bupati Lampung Timur, peralihan UPK PNPM ke Bumdes Bersama merupakan program Nasional. Dimana program tersebut cukup baik dalam manajemen dan pengelolaannya. “Saat ini PNPM sudah tidak ada, akan dialihkan ke program baru menjadi Bumdes bersama,” kata M. Dawam Rahardjo.
Program baru peralihan dari PNPM Mandiri Pedesaan harus dikelola bersama dengan baik. “Bumdes bersama satu disetiap kecamatan, PNPM kan sudah tidak ada, maka program tersebut dialihkan dan dikelola melalui Bumdes bersama,” kata M. Dawam Rahardjo.
Harapannya dengan dikelola bersama, program yang selama ini sudah berjalan dengan baik akan terus ditingkatkan untuk kemajuan bersama. “Kegiatan PNPM dengan program kegiatan dana bergulir masyarakat harus terus dikelola, hanya lembaganya yang dialihkan dari UPK menjadi Bumdes bersama,’ tutur M. Dawam Rahardjo. (Fri)






