Jumat, Maret 29, 2024
Beranda HUKUM & KRIMINAL Satu Persatu Pelaku Penganiayaan di Way Jepara di Amankan

Satu Persatu Pelaku Penganiayaan di Way Jepara di Amankan

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pelaku pengeroyokan terhadap RS (23) Warga Kecamatan Labuhan Ratu, satu persatu menyerahkan diri.

Sebelumnya, pelaku IN (18) menyerahkan diri, Jumat (6/5/2022). Polsek Way Jepara kembali kedatangan RM (16) Warga Kecamatan Way Jepara, Sabtu (7/5/2022) malam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah membenarkan mengamankan RM salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap RS yang meninggal dunia, Kamis (5/5/2022 lalu.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku IN, yang menyerahkan diri, Jumat (6/5/2022 ) lalu, berhasil diidentifikasi pada pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pendekatan dengan keluarga RM.

“Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya RM menyerahkan diri ke Mapolsek Way Jepara dengan diantar keluarganya,” terang AKP Ferdiansyah didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin.

Baca juga : polres-lampung-timur-amankan-salah-seorang-pelaku-pengeroyokan

Baca juga : polres-lampung-timur-masih-memburu-pelaku-pengeroyokan-di-way-jepara

Kepada petugas, RM mengaku ikut terlibat menganiaya korban karena diajak rekan-rekannya yang masih buron. RM mengaku ikut memukuli korban.

“Tersangka saat ini masih diamankan di Mapolsek Way Jepara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih terus mendalami motif penganiayaan tersebut dan memburu pelaku lainnya,” kata AKP Ferdiansyah.

Lebih lanjut, untuk rekan pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya. Petugas masih memburu keberadaan para pelaku. “Kami menghimbau para pelaku untuk menyerahkan diri, petugas akan melakukan tindakan tegas apabila para pelaku tetap melarikan diri,” tegas AKP Ferdiansyah.

Untuk diketahui, akibat pengeroyokan yang dilakukan para pelaku, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul  21.30 Wib di Desa Sumur Bandung Kecamatan Way Jepara mengakibatkan korban RS (23) warga Kecamatan Labuhan Ratu meninggal dunia. Sedangkan rekannya DF (19) mengalai luka-luka.

Peristiwa tersebut berawal saat korban dan rekannya pulang dari berkunjung dirinah EH (19) Warga Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara. Disekitar SMPN 3 Way Jepara bertemu dengan para pelaku yang sedang nongkrong.

Setelah melintasi kerumunan pemuda, korban dan rekannya di kejar para pelaku, hingga masuk ke halaman rumah warga. Para pelaku langsung melakukan penganiayaan, salah seorang pelaku menusukkan senjata tajam yang mengenai bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melarikan diri. Dengan di bantu warga sekitar, korban di bawa ke RS Permata Hati Way Jepara untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments