Bawaslu Lampung Timur Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

0
679

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Lampung Timur mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan Zona Integritas ditandai penandatanganan maklumat Pelayanan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih disaksikan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki A. Nasution, Dandim 0429 di wakili kapt. M. Syadri  Dan Anggota KPU Lampung Timur, Wanahari di aula Bawaslu Lampung Timur, Senin (6/6/2022).

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih mengatakan menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024, Bawaslu Lampung Timur telah mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu yang di mulai bulan Juni 2022.

“Tahapan Pemilu di mulai 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu, pemilu dilaksanakan bulan februari 2024, tahapan di mulai Juni 2022,” terang Uslih.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lamtim menyampaikan belum memiliki gedung sekretariat Bawaslu yang representatif. “Harapan kepada Bupati dapat memfasilitasi Gedung sekretariat Bawaslu Lampung Timur yang lebih representatif,” ujar Uslih.

Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo dalam kesempatan tersebut menyampaikan menjelang pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak 2024, dengan telah ditetapkan sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Lampung Timur dapat berjalan dengan baik.

Untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, perlu dukungan semua pihak. “Peran Semua pihak di perlukan dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata M. Dawam Rahardjo. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here