Jumat, April 19, 2024
Beranda UMUM Bebani Anggaran, Segera Perbarui Data Keluarga Miskin

Bebani Anggaran, Segera Perbarui Data Keluarga Miskin

        Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Angka kemiskinan di Lampung Timur masih tinggi, salah satu penyebabnya masih tingginya kemiskinan mental.
       Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Jusuf saat mengelar rapat koordinasi membahas data keluarga miskin yang belum masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan BPJS di Aula Utama Pemkab Lampung Timur, Selasa (14/6/2022).
       Dikatakan Moch Jusuf, Bupati Lampung Timur telah berulang kali meminta agar data keluarga miskin di Lampung Timur segera di perbaiki. Pendataan penduduk miskin belum sepenuhnya menyentuh kepada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan fasilitas pemerintah.
        “Pendataan harus di perbaiki, Lampung Timur tinggi jumlah kemiskinan, yang lebih tinggi disebabkan miskin mental,” ujar Moch Jusuf.
        Moch Jusuf mengharapkan segera dilakukan upaya untuk memperbaharui atau Upgrade data. Sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu tepat sasaran.
        Ditambahkannya, dalam setiap pembahasan anggaran untuk keluarga miskin selalu terkendala oleh data yang belum akurat. “Pak Purwanto anggota DPRD Lampung Timur paling keras dalam setiap pembahasan,” ujar Moch Jusuf.
       Sementara Kepala Cabang BPJS Lampung Timur Imam Subekti menjelaskan, jumlah penduduk Lampung Timur mencapai 1,1 juta lebih. Dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS per Mei 2022 sebanyak 732.219 atau 66,31 persen terdiri dari Penerima Bantuan Iuran dari APBD Lampung Timur 35.035, melalui APBD Provinsi Lampung 6.258 dan melalui APBn 520.557.
       Sementara untuk pembayaran dari APBD Lampung Timur masih terutang lebih dari Rp 15 milyar. “Untuk BPJS perangkat desa sudah 11 bulan belum di bayarkan mencapai Rp 3,7 milyar lebih,” kata Imam Subekti.
       Sementara Anggota DPRD Lampung Timur, Purwianto mengharapkan agar setiap desa melakukan musyawarah desa untuk melakukan pembenahan data. “Melalui Musyawarah Desa ditetapkan siapa yang berhak mendapat fasilitas dari pemerintah,” kata Purwianto. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments