Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur rencananya pekan ini akan membayarkan gaji ke 13.
Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Sukismanto Aji mengatakan pembayaran Gaji Ke 13 rencananya akan di bayarkan pada pekan ini.
“Pekan ini akan di bayarkan gaji ke 13, melalui rekening masing-masin ASN,” kata Moch. Jusuf, Senin (4/7/2022).
Untuk pembayaran Gaji ke 13, Pemkab Lampung Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar 39,6 milyar diperuntukkan 7 ribu lebih ASN Lampung Timur.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, Gaji ke 13 berupa gaji pokok dan tunjangan melekat “Gaji ke 13 yang akan dibayarkan sama dengan komponen gaji yang diterima bulan Juni 2022. Rencananya, gaji ke 13 akan dibayarkan Juli 2022,” Moch. Jusuf.
Ditambahkan, pembayaran gaji ke 13 itu guna membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. “Pada tahun ajaran baru banyak kebutuhan ASN untuk biaya keperluan sekolah putra dan putrinya,” pungkas Sekda. (Fri)






