Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Bupati Lampung Timur (Lamtim) melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pergantian antar waktu di gedung Pusiban Sukadana, Kamis (1/9/2022).
BPD yang di lantik sebanyak 483 orang berasal dari 77 Desa di 22 Kecamatan se Lampung Timur.
Usai melantik, M. Dawam Rahardjo mengatakan BPD mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan BPD dalam pemerintahan desa, memiliki peran yang sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan, serta masa depan desa yang bersangkutan,” kata M. Dawam Rahardjo didampingi Kadis PMD, Yudi Irawan
BPD juga memiliki tugas pengawasan terhadap kinerja kepala desa, keuangan desa, sehingga diharapkan dalam pemerintahan desa lebih akuntabel.
“BPD dan Kepala Desa harus mempunyai Visi dan Misi yang sama, perlu seirama dalam cita-cita dan selaras dalam langkah, ketika menyelenggarakan Pemerintahan Desa,” ujar M. Dawam Raharjo
Ditambahkannya, setiap anggota BPD senantiasa meningkatkan kapasitas diri, untuk menghindari timbulnya kesenjangan pemahaman, dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, sehingga BPD benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa, dalam membangun desa.
“Anggota BPD, agar dapat bekerjasama dengan Kepala Desa, guna meningkatkan peranserta masyarakat, dalam upaya untuk mensukseskan pembangunan di desa,” tegas M. Dawam Rahardjo. (Fri)






