Kamis, September 21, 2023
Beranda POLITIK Daftar Ke KPU, Bacaleg Partai Golkar Lampung Timur Didominasi Wajah Lama

Daftar Ke KPU, Bacaleg Partai Golkar Lampung Timur Didominasi Wajah Lama

        Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – DPD Partai Golkar mendaftarkan sebanyak 50 orang bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung Timur untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sabtu (13/5/2023).
       Rombongan DPD Partai Golkar Lampung Timur tiba di KPU Lampung Timur sekitar pukul 10.24 wib. Rombongan disambut pimpinan KPU Lampung Timur.
        Bacaleg yang di daftarkan DPD Partai Golkar Lampung Timur masih diisi wajah wajah lama. Dari 50 orang yang didaftarkan sebanyak 6 orang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Timur.
       Pada pemilu 2019 lalu, partai Golkar menempatkan 7 kadernya di DPRD Lampung Timur, 1 kader Golkar mencalonkan diri ke DPRD Provinsi.
       Ketua DPD Partai Golkar, Azwar Hadi mengatakan, pada pemilu 2024 partai Golkar Lampung Timur menargetkan penambahan kursi di DPRD Lampung Timur menjadi 10 kursi dari 7 kursi.
       “Ada beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah di petakan untuk penambahan kursi,” kata Azwar Hadi.
       Lebih lanjut, untuk pendaftar laki-laki berjumlah 34 orang dan 16 perempuan. Untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen masih menunggu pemberlakuan perubahan PKPU.
       “Saat ini keterwakilan perempuan baru 20 persen, bila ada perubahan akan di lakukan perbaikan,” kata Azwar Hadi.
       Sementara untuk target kursi DPRD Provinsi dari dapil Lampung Timur ditargetkan 2 kursi. “Untuk DPRD provinsi ditarget meraih 2 kursi,” kata Azwar Hadi.
       Saat mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Lampung Timur, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Timur, Azwar Hadi didampingi pengurus dan Bacaleg.
       Berkas pendaftaran di terima Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro didampingi anggota KPU dan disaksikan anggota Bawaslu Lampung Timur, Sahroni.
       Sementara, Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, setelah Parpol menyerahkan berkas langsung dilakukan pengecekan kesesuaian berkas dengan hardcopy. “Setelah di cek dan sesuai, dibuatkan berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Lampung Timur,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.
       Setelah berakhirnya masa pendaftaran, dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai 15 mei hingga 23 Juni 2023. Setelah itu masa perbaikan dari tanggal 26 juni sampai 9 Juli 2023. “Verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” ujar Wasiat Jarwo Asmoro.
       Tahapan selanjutnya penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023. Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023. Sedangkan, daftar calon tetap (DPT) rencananya akan ditetapkan pada 3 November 2023. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments