Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, akhirnya di ganti dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu, Rabu (6/9/2023).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif selain melantik Jumingan sebagai pengganti Akmal Fathoni, juga melantik Rendi Pratama menggantikan Heri Irawan dari Fraksi Gerindra.
Pelantikan 2 anggota DPRD Lampung Timur PAW dihadiri Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo beserta jajaran Forkopimda Lampung Timur.
Ali Johan Arif mengatakan, Akmal Fathoni diganti Jumingan atas usulan Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan Rendi Pratama mengantikan Heri Irawan dari Partai Gerindra yang mengundurkan diri karena akan maju sebagai Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa tahun 2023.
Kedua anggota DPRD Lampung Timur PAW akan melaksanakan tugas sisa masa jabatan 2019-2024.
Sementara, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo dalam sambutannya mengatakan anggota DPRD Lampung Timur yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam mengemban amanat rakyat.
“Sebagai anggota DPRD , tentu mengetahui dan memahami kedudukan tugas , fungsi , wewenang , dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,”kata M.Dawam.
Selain itu, terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya. Maka anggota DPRD harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. (Fri)