Perspektiflampung.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kota Metro menyoroti anggaran belanja gedung Dinas PUTR setempat, dengan pagu anggaran senilai Rp 681 juta lebih pada tahun anggaran 2023.
Ketua DPD LSM Trinusa Kota Metro, Usman mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan jajarannya, ada dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja gedung tersebut, yakni dengan memecah anggaran menjadi beberapa paket. “Ada dugaan kesengajaan untuk memecah anggaran tersebut menjadi beberapa paket. Pertanyaannya apakah itu tidak bertentangan dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Usman, Rabu (14/08/2024).
Ia meneruskan, anggaran senilai Rp 681 juta lebih tersebut dipecah menjadi beberapa kegiatan, di antaranya, kegiatan pengadaan interior ruang Bidang Bina Marga, pengadaan interior ruang Bidang Cipta Karya, rehabilitasi gedung Dinas PUTR bagian luar, serta rehabilitasi ruang kepala dinas
Tak hanya menyoal anggaran belanja gedung, LSM Trinusa juga menyoroti kegiatan pengadaan laptop dan berbagai piranti lainnya, dengan nilai yang cukup fantastis, yakni senilai Rp 300 jutaan. “Juga ada kegiatan pengadaan laptop nilainya Rp300 jutaan,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk kegiatan infrastruktur jalan, LSM Trinusa juga menyoroti kegiatan pemeliharaan Jalan Sutan Syahrir dengan nilai Rp 627 jutaan, serta kegiatan pemeliharaan Jalan Hasanudin dengan nilai Rp 3, 545 miliaran. “Kami akan melakukan investigasi dan crosscheck ulang,” ujar dia.
Pihaknya menyebut, LSM Trinusa terhadap akan melakukan cross check terhadap sejumlah kegiatan pembangunan pada Dinas PUTR Kota Metro sebagai bentuk sosial kontrol, juga agar publik mengetahui pelaksanaan pembangunan di Kota Metro. “Jika memang ada penyimpangan, kami akan laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra yang dihubungi belum memberikan tanggapan terkait tudingan LSM Trinusa tersebut. (ga)