Rabu, Desember 4, 2024
Beranda POLITIK Diduga Tidak Netral, Sejumlah Kades Di Kecamatan Raman Utara Dilaporkan Ke Bawaslu...

Diduga Tidak Netral, Sejumlah Kades Di Kecamatan Raman Utara Dilaporkan Ke Bawaslu Lamtim

LSM APKAN dan GNPK Saat Melaporkan Ke Bawaslu Lamtim Tentang Ketidak Netralan Sejumlah Kades Di Kecamatan Raman Utara

perspektiflampung.com-Netralitas sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur pada Pilkada 27 November 2024 diragukan.
Hal itu sebagaimana dilaporkan  lembaga swadaya masyarakat (LSM)  APKAN (Aliasnsi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) ke Bawaslu Lampung Timur
Ke 2 LSM itu datang ke Bawaslu Lamtim dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa poto beberapa kepala desa saat bertemu dengan RA salah satu pimpinan DPRD Lampung Timur didampingi sang suami YT yang mendatangi rumah sejumlah kades.
“Laporan kami telah diterima Bawaslu terkait indikasi beberapa kades yang mengkondisikan pembentukan tim tingkat TPS di desa masing – masing untuk pasangan calon nomer urut 01  dalam Pilkada Lampung Timur,”jelas Husnan Efendi ketua APKAN  di dampingi Hairul Ali ketua GNPK  Lamtim.
Sebelumnya, beredar beberapa poto RA dan YT mendatangi Kades di Raman Utara diduga terkait pemantapan data tim paslon nomer urut 1 di tingkat TPS di desa – desa Raman Utara melalui kepala desa yang seharusnya netral.
“Diinformasikan kepada rekan – rekan kepala desa dan tokoh yang tergabung RU 1 bahwasanya  dalam waktu satu atau dua hari ini mas YT dari timnya RA  akan silatulrahmi ke rumah kades masing – masing terkait dengan finalisasi  KPS atau kader penggerak suara di TPS masing – masing di desa masing -masing,untuk sinkronisasi data dan penyerahan blanko pencataan untuk tim.
Harapannya untuk seluruh jajaran kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data tersebut untuk disinkronkan dengan Mas YT,” begitu bunyi pesan suara yang mirip dengan suara Kades RS.
Sementara menurut Bawaslu Lamtim, pelaporan 2 LSM itu telah diterima dan selanjutnya akan dipelajari.
“Berdasarkan Perbawaslu pelaporan diterima  sejak diketahui (kejadian) bukan kapan kejadiannya. Nanti, kami akan telaah bersama,hasilnya
tergantung hasil keputusan bersama di Gakumdu,”jelas Hendri W komisioner Bawaslu Lampung Timur. (rip).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments