perspektiflampung.com-Netralitas sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur pada Pilkada 27 November 2024 diragukan.
Hal itu sebagaimana dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) APKAN (Aliasnsi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) ke Bawaslu Lampung Timur
Ke 2 LSM itu datang ke Bawaslu Lamtim dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa poto beberapa kepala desa saat bertemu dengan RA salah satu pimpinan DPRD Lampung Timur didampingi sang suami YT yang mendatangi rumah sejumlah kades.
“Laporan kami telah diterima Bawaslu terkait indikasi beberapa kades yang mengkondisikan pembentukan tim tingkat TPS di desa masing – masing untuk pasangan calon nomer urut 01Â dalam Pilkada Lampung Timur,”jelas Husnan Efendi ketua APKANÂ di dampingi Hairul Ali ketua GNPKÂ Lamtim.
Sebelumnya, beredar beberapa poto RA dan YT mendatangi Kades di Raman Utara diduga terkait pemantapan data tim paslon nomer urut 1 di tingkat TPS di desa – desa Raman Utara melalui kepala desa yang seharusnya netral.
“Diinformasikan kepada rekan – rekan kepala desa dan tokoh yang tergabung RU 1 bahwasanya dalam waktu satu atau dua hari ini mas YT dari timnya RA akan silatulrahmi ke rumah kades masing – masing terkait dengan finalisasi KPS atau kader penggerak suara di TPS masing – masing di desa masing -masing,untuk sinkronisasi data dan penyerahan blanko pencataan untuk tim.
Harapannya untuk seluruh jajaran kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data tersebut untuk disinkronkan dengan Mas YT,” begitu bunyi pesan suara yang mirip dengan suara Kades RS.
Sementara menurut Bawaslu Lamtim, pelaporan 2 LSM itu telah diterima dan selanjutnya akan dipelajari.
“Berdasarkan Perbawaslu pelaporan diterima sejak diketahui (kejadian) bukan kapan kejadiannya. Nanti, kami akan telaah bersama,hasilnya
tergantung hasil keputusan bersama di Gakumdu,”jelas Hendri W komisioner Bawaslu Lampung Timur. (rip).