Perspektiflampung.com (Lampung Timur) Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kecamatan Way Bungur melantik 40 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (4/11/2024) di Cafe Panorama.
    Hadir dalam Pelantikan tersebut anggota Bawaslu Lampung Timur, Christin Bunga Ellora, serta Forkompincam Kecamatan Way Bungur.
    Asep Kurniawan selaku ketua Panwas Kecamatan Way Bungur menjelaskan, Pelantikan 40 PTPS yang baru dilaksanakan akan bertugas melakukan pengawasan di 40 TPS dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dimana pada tahun 2024 merupakan agenda Pemilihan Kepala Daerah serentak dimana akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
    Sebagai langkah awal pelaksanaan pengawasan di TPS, Panwas Kecamatan Way Bungur sebelum melakukan Pelantikan telah melaksanakan perekrutan calon PTPS. “40 PTPS yang dilantik merupakan hasil dari penjaringan calon PTPS yang dilakukan sebelumnya,” ujar Asep Kurniawan.
    Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pengawasan di TPS, PTPS wajib memiliki integritas dan netralitas atau tidak memihak salah satu pasangan calon kepala daerah. “PTPS wajib memiliki komitmen Netralitas dan berintegritas demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah yang jujur, bersih dan berkeadilan,” kata Asep Kurniawan.
    Lebih lanjut, PTPS merupakan garda terdepan dalam mewujudkan integritas Pilkada. Untuk itu, setiap PTPS harus memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Usai pelantikan 40 PTPS Kecamatan Way Bungur dilanjutkan dengan Pembekalan terkait dengan prosedur, teknis pengawasan, kode etik dan tata cara pelaporan.
    Sementara Anggota Bawaslu Lampung Timur, Christian dalam pembekalan PTPS menegaskan kepada seluruh PTPS untuk menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas dan netralitas selaku penyelenggara Pilkada.
    “Kehadiran Pengawas TPS akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, Pengawas TPS harus mampu mewujudkan harapan masyarakat untuk terciptanya Pemilihan kepala daerah yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang berdasarkan pilihan masyarakat,” kata Christin Bunga Ellora. (Fri)