perspektiflampung.com–Tertib arsip dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Zainuddin saat membuka sosialisasi pengelolaan arsip dinamis bagi pengelola arsip di organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis 7 November 2024.
Kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu dilaksanakan di Aula Atas Pemkab Lampung Timur.
Ahmad Zainudin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah diharapkan menerapkan pengelolaan arsip dinamis demi menciptakan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang baik dapat memangkas biaya dan waktu, serta mewujudkan proses kerja yang lebih efisien,” jelas Ahmad Zainuddin.
Karenanya, Zainudin berharap setiap perangkat daerah melaksanakan tertib arsip dengan memperhatikan penataan arsip dan sistem penemuan kembali.
Sebab, penataan arsip yang baik memudahkan penemuan kembali, menjaga kerapian, serta menjamin kerahasiaan dokumen.
Ahmad Zainuddin juga mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) untuk mengoordinasikan upaya tertib arsip dengan seluruh perangkat daerah.
“Sebagai leading sector, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tertib arsip di semua OPD,”imbuh Ahmad Zainudin.
Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Timur, Muhammad Ridwan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap OPD dapat memanfaatkan pengelolaan arsip dinamis secara aktif dan terpercaya, guna mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelas Ridwan pada kegiatan yang dihadiri 36 peserta dari berbagai OPD di Kabupaten Lampung Timur. (rip).