Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu. Ribuan Pegawai Honor Lamtim Ngluruk DPRD

0
210
Pegawai Honor Lamtim Demo Di Depan Kantor DPRD

 

perspektiflampung.com-Ribuan pegawai honor Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD setempat, Senin 3 Februari 2025.

Mereka mempertanyakan kejelasan status mereka Kemudian, menuntut agar diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Faisal Tanjung selaku kordinator aksi dalam orasninya menyatakan, sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. Maka seluruh pegawai honor diangkat menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.
Namun, pada kenyataannya formasi PPPK yang dibuka hanya 300 orang. Padahal, pegawai honor yang masuk database BKN mencapai 2.700 orang.
Perkembangan terakhir ada regulasi yang menyatakan akan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu.
“Kami mendesak segera dilakukan penataan pegawai honor dan diangkat menjadi PPPK penuh,”teriak Faisal disambut teriakan setuju dari para penunjuk rasa.
Dilanjutkan, pegawai honor
telah berupaya melakukan berbagai audiensi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, pendidikan, Pelatihan Daerah . Lampung Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, mereka mendapatkan jawaban bahwa kebijakan perekrutan ASN diserahkan kepada masing-masing daerah.
Karenanya, melalui unjukrasa tersebut, para pegawai honor juga mendesak DPRD agar agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan mereka sebagai PPPK.
Selanjutnya, mendesak DPRD Lampung Timur membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengawal dan mendorong pembukaan  PPPK tahun 2025 secara adil dan transparan.
Menanggapinya, Ketua DPRD Lamtim Rida Rotul Aliyah menjelaskan, dewan bersama BKPPD dan perwakilan  pegawai honor tersebut telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN pada 15 Januari 2025 lalu. Koordinasi tersebut, guna memperjuangkan agar seluruh pegawai honor diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lamtim Made Tangkas Budawan menyatakan, proses pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya, bila mendesak agar tidak ada pegawai honor paruh waktu. Maka, rubah dulu peraturan perundangannya. “Yang berwenang merubah peraturan perundangan, bukan DPRD Lamtim, tapi DPRRI,”jelas Made Tangkas.
Senada disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur Dany Samantha. Menurutnya, seluruh kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus mengikuti aturan yang berlaku.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, para pengunjukrasa tetap menuntut agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Ada regulasi yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Kami akan menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” kata Dany.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para tenaga honorer berharap tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah pusat demi masa depan yang lebih pasti.
Selanjutnya, perwakilan pengunjukrasa menggelar audiensi dengan Ketua DPRD dan anggota serta Asisten III Wirham Riadi didampingi Kepala BKPPD Dany Samanta.
Hasilnya, legislatif dan eksekutif Lamtim akan terus berupaya memperjuangkan dan mengawal agar seluruh pegawai honor termasuk katagori dua dapat diangkat menjadi PPPK sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Diupayakan, pengangakatan pegawai honor menjadi PPPK selesai tahun 2025 ini. Sehingga, tahun 2026 tidak ada lagi pegawai yang berstatus honor,”kata Rida Rotul Aliyah.(rip).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here