Perspektiflampung.com-Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu pilar penting pembiayaan pembangunan.
Itu disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat memimpin rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu 1 Oktober 2025.
Rapat evaluasi yang digelar di Aula Sekertariat Kabupaten juga dihadiri Sekertaris Daerah Rustam Effendi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro Matheus Setiyono dan para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan jajaran terkait.
Ela menjelaskan, evaluasi ini penting untuk mengukur capaian target PAD. Selain itu untuk meninjau kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Ela juga menginstruksikan seluruh jajaran dapat bersama-sama bekerja maksimal agar target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan meningkat. “Evaluasi ini menjadi ruang untuk menemukan solusi bersama,” ujar Bupati.
Kesempatan yang sama Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman memaparkan perkembangan realisasi PAD hingga triwulan berjalan. Itu termasuk kontribusi dari sektor pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Agus Firmansyah Lukmah juga menekankan pentingnya inovasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Sementara Kepala KPP Pratama Metro, Matheus Setiyono menjelaskan perlunya kesadaran semua pihak terkait pajak. Menurutnya, pajak dan PAD bukan hanya kewajiban, tetapi instrumen penting untuk pemerataan pembangunan.
Dijelaskan, pajak memerlukan kesadaran kolektif. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha harus memiliki pemahaman yang sama. “Membayar pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan yang merata,” jelas Matheus.
Rapat evaluasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya penguatan koordinasi antar-OPD, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemutakhiran data objek pajak/retribusi, serta pengembangan regulasi daerah yang mendukung optimalisasi PAD.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap kinerja pengelolaan PAD pada Tahun Anggaran 2025 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (adv)






