Dampak Covid-19, Pendapatan Lamtim Menurun 8 Persen

0
741
Perspektiflampung.com – Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur mengalami penurunan yang cukup drastis.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Dalam penyampaian KUA dan PPAS perubahan APBD 2020, Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari menyampaikan pendapatan tahun 2020 di proyeksikan menurun sebesar 8,28 persen atau Rp 192 Milyar yang bersumber dari pos dana perimbangan menurun 13 persen, sedangkan untuk PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan meningkat masing-masing Rp 3,3 Milyar dan Rp 15 milyar lebih. “Proyeksi pendapatan berpedoman pada Permenkeu nomo 35/PPMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, Permenkeu no 76/PMK.07/2020 tentang pengelolaan cadangan dana alokasi khusus fiskal tahun 2020,” kata Zaiful Bokhari.
Ditambahkannya, dengan memperhatikan arah kebijakan belanja daerah, belanja tidak langsung pada RABPB perubahan 2020 diproyeksikan mengalami penurunan 49 milyar lebih atau menurun 3,36 persen dari semula Rp 1,481 trilyun menjadi 1,431 trilyun. “Proyeksi penurunan bersumber penurunan belanja pegawai Rp.62 Milyar, penurunan belanja hibah Rp 2,6 Milyar, penurunan belanja bagi hasil kepada prov/kab,kota dan pemerintah desa Rp 275 juta dan peningkatan belanja bantuan keuangan pemerintah desa Rp 10. Milyar,” kata Zaiful Bokhari.
Untuk belanja langsung diproyeksikan mengalami penurunan Rp 72 milyar atau 7,57 persen dari semula Rp 953 milyar menjadi Rp 881 milyar. “Memperhatikan biaya langsung dan tidak langsing, total belanja daerah perubahan diproyeksikan menurun sebesar Rp 122 milyar atau 5,01 persen dari sebelumnya Rp 2,435 trilyun menjadi Rp 2,313 Trilyun.
Usai menyampaikan KUA PPAS, Zaiful Bokhari menjelaskan penyampaian KUA PPAS dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan guna menata APBD akibat penurunan pendapatan. “Perubahan APBD hanya untuk melakukan penataan, sehingga APBD Lamtim akan benar-benar sehat,” kata Zaiful Bokhari.
Sama halnya diungkapkan Ketua DPRD Lamtim Ali Jihan Arif. Menurutnya, perubahan APBD 2020 di lakukan untuk penataan akibat dari penurunnya pendapatan dampak dari bencana nasional non alam Corona Virus. “Kita harus melakukan penataan ulang anggaran, khususnya terkait untuk penanganan Covid-19 dan hibah Pilkada yang tidak bisa ditunda,” kata Ali Johan Arif. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here