PERSPEKTIFLAMPUNG-Polres Lampung Timur mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Aj (35) pelaku pembobol ATM yang mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan, Rabu (14/3) lalu.
Berikut warga Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim tersebut turut diamankan barang bukti berupa sebuah kartu ATM BRI warna biru warna biru dengan no seri 6013 0133 6481 2474. Kemudian, sebuah bukti transfer BRI-link dari rek 5706-01-011006-537 ke rek 0357-01-000447-56-4 serta baju yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra aksi pembobolan ATM tersebut dilakukan tersangka di BRI Unit Kecamatan Raman Utara dengan korban Irvan Faradika (210 warga Kecamatan Raman Utara yang masih berstatus pelajar pada 7 Januari 2018 lalu. Kasus itu terungkap berkat laporan korban dan rekaman CCTV di BRI Unit Kecamatan Raman Utara. Namun, saat akan diamankan tersangka yang mengendarai mobil Honda Civic berplat nomor B 1337 EEF berusaha kabur hingga ke wilayah Gunungsugih Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengajaran, tersangka tetap nekat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya. “Guna pengembangan penyidikan tersangka kami amankan di Polres Lamtim,”jelas AKBP Yudi Chandra Erlianto didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Yuda. (wyn)






