Mengejutkan, Pemprov Lampung Hutang ke Pemkot Metro Rp 53 Miliar

0
1136

PERSPEKTIFLAMPUNG-Ini fakta mengejutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempunyai hutang kepada Pemkot Metro dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sejenisnya sebesar Rp 53,204 miliar lebih.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Nasriyanto Effendi, mengatakan, hutang Pemprov Lampung kepada Pemkot Metro itu diketahui saat melakukan pembahasan Rencana APBD Perubahan 2018. “Hutang Pemprov Lampung itu sebesar Rp 53,204 miliar lebih, yang terdiri dari hutang tahun 2017 sebesar Rp 27,537 miliar lebih, dan perkiraan penerimaan DBH tahun berjalan 2018 sebesar Rp 25,667 miliar lebih, kata Nasriyanto, Rabu (8/8).

Politisi PKS itu meneruskan, pihaknya mendesak agar Pemprov Lampung segera membayar hutang tersebut, mengingat Pemkot Metro juga membuntuhkan dana untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk program pengentasan kemiskinan. “Pemprov ayo dong hutangnya dibayar, karena Kota Metro juga membutuhkan,” lanjut dia.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta, agar eksekutif juga aktif menanyakan dana tersebut ke Pemprov Lampung. Bahkan, DPRD juga mendukung upaya pemkot agar dana dimaksud segera dibayarkan. “Eksekutif mengaku sudah pernah mempertanyakan, tetapi belum ada jawaban. Dewan siap untuk turut mendesak Pemprov Lampung agar segera membayar hutangnya,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here