Perspektiflampung.com-Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mempercayakan proses penanganan hukum dugaan penganiayaan yang menimpa salah seorang anggotanya, yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Senin (3/2) dinihari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan, pihaknya mempercayakan penanganan insiden penganiayaan yang mengakibatkan personilnya meninggal dunia, kepada pihak kepolisian Polres Lampung Tengah. “Kami akan mempercayakan proses penanganan hukum, terkait kejadian tersebut kepada jajaran Polres Lamteng, sesuai lokasi terjadinya tindak pidana tersebut. Kami terus berkoordinasi,” kata Wawan Setiawan.
Dijelaskannya, Senin (3/2) dinihari, anggota Polres Lamtim atas nama Brigpol Ahmad Jamhari (41) yang merupakan Personil Satuan Sabhara, diduga merupakan korban peganiayaan, yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. “Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh tindakan korban yang awalnya mengamuk menggunakan senjata tajam, sehingga menyulut emosional warga masyarakat,” urainya.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi Senin (3/2) sekira pukul 02.15 WIB, di Jalan Lintas Lantai Timur Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak, yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara pelaku memukul kepala serta badan korban dengan menggunakan batu belah yang mengakibatkan kepala bagian belakang korban pecah sehingga meningga dunia di TKP.
Pengeroyokan itu dipicu, saat korban pulang nonton hiburan dalam kondisi mabuk serta mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang dan memberhentikan setiap sepeda motor yang lewat sambil membacokkan parang yang dibawa kepada sepeda motor yang lewat. (*)

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan





