Dikatakan Zaiful Bokhari, penangkapan kedua ASN tersebut harus diusut secara tuntas atas dugaan pemerasan yang dilakukan keduanya. Agar dikemudian hari tidak terjadi lagi di Lamtim. “Kasus ini harus di usut tuntas, jangan sampai hal ini terjadi kembali, dan bagi pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Zaiful Bokhari.
Zaiful Bokhari juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk melaksakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kepada seluruh ASN di Lamtim untuk berhati-hati dan jangan coba-coba untuk melakukan tindak pidana atau menjanjikan,” kata Zaiful Bokhari. (Fri)