Perspektiflampung com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Lampung Timur, Senin (7/9/2020).
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Winarto mengatakan rakor penanganan pelanggaran dan penanganan sengketa sebagai persiapan bagi seluruh penyelenggara memasuki tahapan kampanye. “Kegiatan ini sekaligus untuk pemantapan Bawaslu dan jajaran menjelang kampanye,” kata Winarto.
Lebih lanjut, rakor menghadirkan nara sumber dari Bawaslu Provinsi Divisi Penanganan Pelanggaran serta divisi penanganan sengketa. “Materi dalam rakor disampaikan ketua Bawaslu Lampung yang juga divisi Penanganan pelanggaran serta divisi Penanganan sengketa,” kata Winarto.
Winarto mengakui, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, seluruh peserta yang terdiri dari komisioner panwaslu Kecamatan dan Staf menerapkan protokol kesehatan. “Seluruh peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Winarto .(Fri)