Menculik dan Memeras, Empat Warga Dicokok Polisi

0
1001

Sukadana-Diduga melakukan penculikan dan pemerasan, empat orang warga dicokok petugas Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, pada ekspose perkara tindak pidana penculikan dan pemerasan disertai pengeroyokan, mengungkapkan, empat orang tersangka yang berhasil dicokok, masing-masing, SN (45) dan SH, keduanya warga Desa Surabaya  Udik Sukadana, ZL (30), warga  Desa Rajabasa Lama Labuhan Ratu, serta SI (42), warga Desa Bumi Nabung Udik Sukadana. “Keempatnya, ditangkap atas dugaan penculikan dan pemerasan, disertai pengeroyokkan,” kata AKBP Yudy Chandra, Selasa (24/10/2017).

 

Dijelaskannya, para pelaku melancarkan aksinya, dengan menyandera Miftahu Sobirin (34), warga Desa Varia Utama Fajar Mataram Lampung Tengah,

salah seorang sopir yang bekerja pada perusahaan  ekspedisi  NTF. Modusnya, para pelaku menuduh korban membawa kabur isteri salah seorang pelaku, di rumah makan Lastai Labtu. “Dalam penyanderaan itu, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2 juta kepada korban, sebagai uang damai,” paparnya.

 

Salah seorang rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut, kemudian melapor ke Polres Lamtim. Lalu, melalui seorang saksi, petugas Polres Lamtim mencoba melacak keberadaan para pelaku. “Petugas kemudian meminta saksi menghubungi pelaku untuk menyanggupi menyerahkan uang yang diminta kawanan pelaku. Semula, saksi menemui para pelaku dengan membawa uang Rp 500 ribu, tapi ditolak, lanjut dia.

 

Kemudian, saat saksi akan menyerahkan uang, petugas membuntutinya, dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Di lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis laduk, 1 buah korek api gas berbentuk pistol, uang tunai sebesar Rp 225 ribu,  3 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merek Samsung, dan 1 unit Tab merek  Evercross. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diamankan di Mapolres Lamtim,” ungkapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here