Penjarah Dana Desa Tertangkap

0
927

PERSPEKTIFLAMPUNG-Pelaku pencurian uang Dana Desa (DD) milik Desa Muarajaya Sukadana Lamtim berhasil dilimpuhkan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres setempat.

Adapun, pelaku penjarahan uang ratusan juta rupiah tersebut, yakni YF (19), dan RO (23), keduanya warga Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim. “Kedua tersangka, diringkus di rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra, Rabu (22/11).

Sayangnya, dalam penangkapan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha, dan Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan, polisi belum dapat menemukan uang tunai sebesar Rp 358 juta milik Desa Muarajaya. Polisi, hanya mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah jaket warna coklat.

Untuk pengembangan penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti yang berhasil disita, diamankan di Mapolres Lamtim. “Kami akan mengembangkan penyidikan perkara ini, ” ungkap Yudy Chandra. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here