Polres Lamtim Buru Pencuri Dana DD

0
1135

PERSPEKTIFLAMPUNG-Polres Lampung Timur terus mendalami kasus raibnya uang dana desa (DD) milik Desa Muarajaya Kecamatan Sukadana sebesar Rp 358 juta. Saat ini, kepala desa dan bendahara masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pekalongan.

Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus raibnya Dana Desa Muarajaya Kecamatan Sukadana. “Polres Lamtim memback up personil Polsek Pekalongan untuk melakukan penyidikan, dan memburu pelakunya,” kata AKBP Yudy Chandra, Rabu (22/11).

Berdasarkan pantauan, Kepala Desa (Kades) Muarajaya Saat Suryatin, dan bendahara desa Sumarmi, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pekalongan. Polisi masih memastikan, periatiwa raibnya dana desa sebesar Rp 358 juta tersebut, murni tindak kriminal atau sebuah rekayasa. “Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Kapolres.

Diketahui, Dana Desa Muarajaya Sukadana Lamtim sebesar Rp 358 juta, raib digondol pencuri di halaman Masjid Al Mukminun Desa Siraman Pekalongan Lamtim, Selasa (21/11) pukul 14.20 WIB. Raibnya uang ratusan juta yang berada di dalam mobil Toyota Avanza tersebut, terjadi saat korban melaksanakan sholat Dzuhur di masjid setempat. (Fri)

Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here