PERSPEKTIFLAMPUNG-Diam-diam, Pemkot Metro sudah menghapus gedung Kantor Satuan Pol PP dari aset daerah. Penghapusan tersebut, lantaran tergusur proyek pembangunan Metro Convention Centre (MCC).
Kepala Satuan Pol PP Kota Metro Imron S.P. tidak menampik, jika gedung Kantor Sat Pol PP sudah dihapus dari aset pemkot. “Awalnya, pada saat penyusunan anggaran, kami mengalokasikan anggaran untuk rehab gedung. Tapi usulan itu dicoret, karena gedung ini akan dibongkar,” kata Imron, Kamis (15/2).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, rencananya Sat Pol PP akan menempati kantor Dinas Perhubungan, sedangkan Dinas Perhubungan akan dipindahkan ke kantor UPT KIR di Jalan Budi Utomo Margorejo Metro Selatan. “Mungkin pertimbangannya Sat Pol PP harus dekat dengan kantor Walikota untuk pengamanan,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, Pemkot Metro berencana membangun MCC, dengan menggusur sejumlah gedung, di antaranya Gedung Wanita, Sanggar Pramuka, eks Kantor Lingkungan Hidup, eks Kantor Dinas Tata Kota, dan Kantor Sat Pol PP. Namun, dari deretan gedung tersebut sebagain gedung eks Dinas Tata Kota yang merupakan eks Kantor Wedana Metro batal digusur, karena mendapat penolakan dari tokoh masyarakat setempat. (Vid)





