Lamtim Darurat Banjir

0
1101

PERSPEKTIFLAMPUNG-Kabupaten Lampung Timur masuk dalam status daerah darurat banjir.

Hal itu diputuskan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang rapat Bupati Lampung Timur, Selasa (13/1).

Melalui rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaeful Bokhari tersebut terungkap, selama musim penghujan ini tercatat ada 12 kecamatan yang tertimpa musibah banjir. Masing-masing,  Kecamatan Sukadana, Way Bungur, Bumi Agung, Batanghari, Labuhan Maringgai, Sekampung Udik, Raman Utara, Waway Karya, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung dan Pasir Sakti

Bencana tersebut mengakibatkan, ratusan rumah dan ribuan hektar areal pertanian dan kolam ikan terendam banjir. “Dengan adanya status daerah darurat banjir, maka untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah akan diusulkan anggaran penanganan banjir melalui APBD,”jelas Zaeful Bokhari.

Hadir dalam rapat Forkopimda tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Tarmizi dan Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Syamsurijal, Pabung 0411/LT, Mayor Kav. Joko Subroto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sukadana Basuki Raharjo, dan Kasat Intel Polres Lampung Timur AKP Edi Kurniawan.

Terpisah Kabag Humas Sekretariat Kabupaten Lamtim Mujianto menjelaskan, selain membahas masalah bencana alam. Rapat koordinasi tersebut juga bertujuan menyusun solusi menyeluruh secara cepat dan tepat terkait berbagai persoalan yang terjadi di Lamtim. (wyn)

P:lt.Bupati Lamtim pimpin rakor Forkopimda bahas penanganan banjir. foto Ist
Lamtim Darurat Banjir

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here