Polres Lamtim Bekuk Pembunuh Berencana

0
890

PERSPEKTIFLAMPUNG-Jn alias An (36) tak dapat lagi menghindar dari kejaran petugas Polres Lampung Timur.  Itu setelah, Petugas Polsek Sukadana mengetahui keberadaan  terduga kasus pembunuhan berencana tersebut di wilayah Bangka Belitung, Minggu (11/3).

Namun, saat akan diamankan warga Kecamatan Sukadana tersebut berusaha melakukan perlawanan, sehingga petugas yang dipimpin Kapolsek Sukadana Kompol Tholib dibantu personil Polres Bangka Belitung terpaksa menembak kaki kirinya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra menjelaskan, Jn disangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sopari (34) warga Sukadana pada 15 Juni 2017 lalu. Aksi pembunuhan itu dilakukan Jn bersama Sr rekannya yang kini sudah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandarlampung.   Pembunuhan itu dilakukan tersangka bersama rekannya dengan cara mencegat korban di kebun sawit. Kemudian, tersangka memukul korban dengan menggunakan lempengan besi hingga tewas.  “Tersangka kini kami amankan di Polsek Sukadana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”jelas AKBP Yudi Chandra didampingi Wakapolres Kompol Hasbi, Kabag Ops Kompol Ujang Supriyantoi dan Kapolsek Sukadana Kompol Tholib. (wyn)

Kapolres Lamtim dan jajaran ekspose ungkap kasus pembunuhan berencana. foto wayan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here