PERSPEKTIFLAMPUNG-Proyek pembangunan Sarana Pengolahan Air Limbah (SPAL) bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR tahun 2017 di Kelurahan Margorejo Metro Selatan disoal warga. Pasalnya, SPAL tersebut, diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Seperti diungkapkan oleh Didi (45), salah seorang warga setempat. Menurut dia, sesuai dengan peruntukkannya, sedianya SPAL tersebut, selain untuk penampungan limbah keluarga, seperti limbah cuci piring dan sejenisnya, juga untuk penampungan limbah tinja. Tetapi faktanya, tidak ada saluran dari septik tank dari rumah warga yang mengalir ke saluran SPAL yang berlokasi di RW 03 itu. “Bisa dicek dari rumah warga, belum ada saluran dari septik yang dialirkan ke SPAL itu,” kata Didi, Jumat (23/3).
Dikatakannya, kalau hanya untuk saluran limbah rumah tangga, pemerintah tidak perlu susah-susah menganggarkan dana ratusan untuk membangun SPAL, cukup memperbaiki saluran drainase saja, karena limbah keluarga tidak berbahaya. “Kalau limbah keluarga, cukup perbaiki drainase saja, tidak perlu membangun SPAL bernilai ratusan juta,” ucapnya.
Ketua RT 11, Hendi yang juga salah satu pekerja pada proyek SPAL tersebut membenarkan, jika saat ini SPAL baru untuk menampung limbah keluarga saja, belum untuk menampung limbah tinja dari septik tank milik warga yang berada di sekitar lokasi SPAL. “Kalau untuk limbah tinja belum. Sekarang baru untuk limbah keluarga, seperti limbah mandi dan cuci piring,” jelas dia. (Fri)
Warga menunjukkan proyek SPAL di RW 03 Kelurahan Margorejo Metro Selatan yang diduga tidak sesuai peruntukkannya.





