PERSPEKTIFLAMPUNG-Setelah 4 bulan melakukan pengejaran, Tim Tekab 308 Polsek Pekalongan Lampung Timur akhirnya berhasil mengamankan Ed (40) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi dengan modus berpura-pura sebagai pengemudi travel.
Saat akan diamankan warga Tanjungseneng Bandarlampung itu berusaha melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya.
Kapolsek Pekalongan AKP Inderi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua rekannya yang telah diamankan lebih dulu, yaitu SH dan HS.
Mereka disangka sebagai pelaku curas terhadap Herti (35) warga Seputihraman Lampung Tengah pada 13 Maret 2018 lalu. Dalam aksinya para tersangka berpura-pura menjadi pengemudi travel. Mereka mendatangi korban yang sedang menunggu angkutan umum di depan Rumah Sakit Islam Kota Metro. Naas bagi korban saat melintas di jalan raya Pekalongan Lamtim, para tersangka mnyekap korban. Kemudian, para tersangka merampas harta benda korban berupa perhiasan dan tas yang berisi uang tunai dan ATM.
“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, para tersangka masih kami amankan di Polsek Pekalongan,”jelas AKP Inderi newakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro. (wyn)






