PERSPEKTIFLAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur meminta eksekutif membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai.
Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi saat membacakan laporan pembahasan badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LPPA) 2017, Senin (23/7).
Menurut Hendri, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017 yang mencapai Rp101 miliar seharusnya tidak terjadi bila perencanaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) baik. Hendri Nurhadi juga meminta bupati mengevaluasi program-program yang menyisakan anggaran di tahun 2017. Khususnya, terkait penganggaran belanja pegawai. “Agar perencanaannya baik, maka perlu dibuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai,”jelas Hendri dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif.
Menanggapinya Wakil Bupati Lamtim Zaeful Bokhari menyatakan, saran dan rekomendasi dari dewan merupakan masukan yang berharga agar ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran.
Diketahui, pada tahun 2017 pendapatan terealisasi Rp2,01 triliun, sedangkan belanja terealisasi Rp1,9 triliun. Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut terjadi surplus Rp70,2 miliar. Kemudian, dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa 2016 sebesar Rp30,9 miliar. Sehingga, Silpa 2017 yang ditetapkan berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp101,2 miliar. (wyn)






