PERSPEKTIFLAMPUNG-Polres Lampung Timur terus berusaha memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, dalam selang waktu 13 hari sebanyak 11 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.
Para tersangka adalah, Ismail warga Desa Bungkuk Kecamatan Jabung, Agus warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Jabung, Suherdi dan Ari Putra warga Desa Way Areng Kecamatan Matarambaru, Taufik warga dan Efendi warga Desa Muaragading Mas Kecamatan Labuhanmaringggai, Jaladin Warga Kecamatan Metro Kibang, Joko warga Adirejo Kecamatan Pekalongan, Haryono Desa Mumbang Jaya Kecamatan Jabung. Kemudian, Sugeng warga Desa Trimulyo Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan dan Sudarmaji warga Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.
Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa sejumlah sabu-sabu dan alat hisap serta 4 butir pil ekstasi. “Saat ini para tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kasat Narkoba Iptu Abadi mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, Rabu (25/7). (wyn)






