Satu Bulan, Polres Lamtim Amankan 28 Tersangka

0
851
Para Tersangka Kasus C3 Yang Diamankan Polres Lamtim.

 

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Upaya Polres Lampung Timur memberantas tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  atau C3 mulai membuahkan hasil.  Itu terlihat dari keberhasilan Polres Lampung Timur mengamankan 28 tersangka dari  28 kasus C3 yang terungkap selama bulan Juli 2018.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, dari 28 tersangka yang berhasil diamankan tersebut 2 di antaranya tewas diterjang peluru petugas karena berusaha melawan saat akan diamankan. Yaitu, Jasman alias Salim (54) warga Kampung Pakuanratu Kecamatan Waypengubuan Lampung Tengah dan Saleh (39) warga Desa Negarasaka Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Dilanjutkan, jajarannya juga terpaksa mengambil tindakan tegas yang terukur terhadap tersangka lain yang berusaha kabur saat akan diamankan.  Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa, 1 unit mobil minibus, 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senjata api jenis pistol rakitan, 3 butir peluru, 4 buah telepon genggam, sebilah golok dan sebilah badik. “Upaya pemberantasan C3 dan kasus kejahatan lain akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi yang kondusif. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas yang terukur terhadap para pelaku kejahatan yang berusaha melawan atau kabur,”terang AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, Rabu (1/8).  (wyn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here