PERSPEKTIFLAMPUNG-Guna mencegah peredaran narkoba di kalangan warga binaan. Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan warga binaan. Hasilnya, petugas Rutan Sukadana berhasil mengamankan seorang pengunjung yang disangka berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (31/7).
Tersangka adalag Sis (27) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga aabu-sabu dan 7 plastik klip bening kosong.
Kepala Rutan Sukadana Mustawan menjelaskan, barang bukti itu ditemukan petugas di dalam tahu isi yang dibawa Sis. Rencananya, tahu isi itu akan diserahkan Sis kepada As salah satu warga binaan. Namun, petugas yang curiga langsung memeriksa barang bawaan Sis dan menemukan sabu-sabu. “Tersangka kami serahkan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Mustawan. (wyn)






